BLITAR - Pemkot Blitar telah mengadopsi digitalisasi sebagai bagian dari program smart city yang mereka jalankan. Namun, masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mengakses layanan pemerintahan yang telah beralih ke format digital.
Menurut, Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, bahwa dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam menggunakan layanan digital. Terkadang lebih memakan waktu dibandingkan dengan layanan konvensional.
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
“Proses penyesuaian masih berlangsung, baik bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan era digital atau smart city, maupun bagi operator di pemerintahan sendiri yang masih perlu penanganan lebih lanjut, " tutur dr. Syahrul Alim, Rabu (05/07/2023).
Syahrul mencontohkan, seperti pendaftaran ke BPJS di rumah sakit berjalan lancar dalam sistem manual. Namun, setelah dialihkan ke sistem digital, banyak masyarakat yang merasa bingung.
"Hal yang serupa terjadi dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang sebelumnya dilakukan melalui RT, namun sekarang masyarakat dapat mengurus sendiri secara digital, namun juga menghadapi kesulitan, " keluhnya.
Ia menghimbau agar Pemkot Blitar tidak hanya mengimplementasikan digitalisasi dalam layanan pemerintah, tetapi juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti sosialisasi ini dapat mencakup tata cara penggunaan aplikasi digital, agar masyarakat tidak bingung atau menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan pemerintah yang tersedia secara digital.
“Sebagian masyarakat kita masih perlu mempelajari digitalisasi, oleh karena itu diharapkan pemerintah juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan layanan digital ini, " paparnya.
DPRD Kota Blitar mendukung Program Smart City yang dijalankan di Kota Blitar. Tujuan dari program ini adalah untuk menyediakan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau melalui teknologi digital dan jaringan internet. (Tn)