Bahas Persoalan Tanah di Kawasan Hutan, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker

    Bahas Persoalan Tanah di Kawasan Hutan, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker
    Rapat kerja bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar

    BLITAR - Melalui Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, di ruang rapat Komisi I DPRD, Senin (30/05/2022).

    Komisi I mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar, Kepala Desa Plumbangan dan tokoh masyarakat yang mewakili representasi dari desa-desa lain.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono didampingi Sekretaris Komisi Panoto dan dihadiri sejumlah anggota komisi tersebut untuk membahas penyelesaian persoalan tanah yang ada di kawasan hutan.

    Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto ditemui awak media mengatakan, raker ini untuk menindaklanjuti surat dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia tentang penyelesaian persoalan tanah yang ada di kawasan hutan.

    "Di Kabupaten Blitar terdapat 9 (sembilan) titik wilayah yang sudah disebutkan dalam surat itu untuk segera menindaklanjuti permohonan agar apa yang menjadi keinginan masyarakat atas penguasaan tanah yang sudah sekian lama ditempati masyarakat agar segera bisa terselesaikan, " katanya.

    Salah satu titik pembahasan tadi sudah diwakili oleh desa Plumbangan dihadiri kadesnya langsung dan menguraikan mulai kronologi penguasaan tanah sampai sekarang.

    Panoto berharap, melalui raker ini, segera ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dengan tim percepatan penyelesaian permasalahan tanah, dengan harapan apa yang menjadi keinginan warga bisa terselesaikan. (DPRD/Tn)

    BLITAR JATIM
    BEGOG

    BEGOG

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Kota Blitar Laksanakan Operasi...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Tentang...

    Komentar

    Berita terkait